Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi, hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 39 Tahun 2010 tetang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Riau.

Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang bentuk dan jenis tata naskah dinas serta fungsi dari suatu tata naskah dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka 10 Maret 2021 pukul 09.00 WIb, bertempat di aula Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, diadakan penyuluhan pengelolaan arsip di lingkup internal Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, acara ini sekaligus persiapan Audit internal dari Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Riau. Kegiatan yang ditaja oleh para fungsional arsiparis di lingkungan Dinas PMD Duckapil Provins Riau dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing bidang yang ada di lingkungan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau.

Sebagai pembuka acara Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, Bapak Apandi, A.Ag.M.Si memberikan beberapa pengarahan. Ibu Jasniwati, SE yang merupakan fungsional asriparis muda memberikan materi tentang tata naskah dinas dan menjelaskan pembuatan arsip, format naskah dinas penomoran naskah dinas. Diharapkan nantinya agar peserta yang mengikuti acara ini dapat mengimplementasikanya di lingkup bidang masing-masing.