Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi, hal ini berdasarkan Peratu

Rapat Koordinasi Terbatas Urusan Pemerintahan Bidang Pemberd

Beban tugas dalam pembangunan semakin berat pasca musibah Pandemi Covid-19 yang b

Kepala Dinas PMDDukcapil Riau Jemput Fasilitas Pelatihan Mas

Dalam kunjungannya ke Balai Latihan Masyarakat (BALATMAS) Kememterian Desa, Transmigrasi dan Pembangunan Derah Tertinggal Republik Indonesia Reginal Sumatra yang berda Kec.Tam

Kunjungan Ketua Komisi V DPRD Prov. Riau

Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau mendapat kunjungan informal secara mendadak dari Ketua Komisi V DPRD Prov. Riau M.EDI YATIM, beliau melihat dari dekat proses verifikasi dokume

Kepala Dinas beserta Penjabat Esselon Dinas PMDDUKCAPIL Prov

Dalam upaya menggesah percepatan capaian kinerja, Kadis PMDDUKCAPIL RIAU H.Yurnalis, S.Sos., M.Si terus mengoptimalkan koordinasi dengan berbagai Pihak, salah satunya pagi ini

Rapat Koordinasi Internal

Selasa (22/06/2020) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Riau menggegelar Rapat Internal di Aula DPMD DUKCAPIL. Rapa

Serah Terima Jabatan Baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarak

Gubernur Riau baru saja melantik 20 Orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau Senin, 15 Juni 2020. Salah satunya adalah Yurnalis, S.Sos., M.Si. yan

RAPAT KERJA PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2020



Download Materi Raker 2020

Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019 dengan Pembina

Upacara Hari Perhubungan Nasional Tahun 2019 dengan Pembina Upacara Wakil Gubernur Riau Bpk H. Edy Natar Nasution, S.IP. Tema Harhubnas 2019 Bukti Nyata Insan Perhubungan

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Ibunda Kadis PMD Prov. Ri

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun , Ibunda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau Drs. H. Syarifuddin AR,M.Si tutup usia. Ibunda ini stroke sebelah ki