Rapat Koordinasi Internal

Selasa (22/06/2020) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) Provinsi Riau menggegelar Rapat Internal di Aula DPMD DUKCAPIL. Rapat Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Yurnalis, S.Sos, M.Si didampingi oleh Sekretaris Dinas Raja Siti Nuraisyah, S.Sos, M.Si. Hadir pada Rapat tersebut para Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, serta perwakilan Staf ASN dan PTT. Rapat yang dilaksanakan setelah apel pagi tersebut membahas beberapa persoalan diantaranya Hubungan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, anggaran 2020, Kepegawaian, dan Kedisiplinan.
Kepala Dinas mengingatkan pentingnya membangun hubungan dengan pemerintah Kabupaten/Kota, hal ini guna memperbarui data yang diperlukan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu contohnya adalah data BUMDes dan data Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang terus berubah setiap tahunnya. Jika komunikasi terjalin dengan baik, maka data tersebut akan mudah didapatkan. Selain itu diperlukan juga sikap pro aktif dengan Pemerintah Pusat, untuk menjemput bantuan yang dapat digunakan untuk pengembangan BUMDes. Sebagaimana diketahui bersama, Pemerintah Provinsi Riau melalui DPMD DUKCAPIL menargetkan pelaksanaan BUMDes EXPO pada tahun 2023 dengan menggelar Bazar, seminar, temu bisnis, dan pameran lainnya.
Pada pembahasan anggaran, Kepala Dinas mengingatkan agar pejabat terkait bisa memaksimalkan waktu dan anggaran yang tersedia. Mengingat kondisi wilayah Indonesia yang sedang dilanda wabah COVID-19, maka diperlukan kecakapan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan semangat New Normal yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo, maka hendaknya DPMD DUKCAPIL dapat segera melaksanakan kegiatan namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dikesempatan tersebut, Sekretaris DPMD DUKCAPIL membacakan Expose mengenai Kepegawaian dan kedisiplinan pegawai, baik Pejabat, ASN, maupun PTT. Sekretaris juga menyampaikan terkait dengan IKU (Indikator Kinerja Utama) Dinas PMDDUKCAPIL yg sudah tertuang dalam RPJMD 2020-2024 ,diharapkan bidang terkait utk lebih proaktif melakukan survey terhadap data yg mendukung terhadap capaikan IKU tersebut, salah satu IKU Dinas PMDDUKCAPIL adalah Capaian Desa Cepat Berkembang di Provinsi Riau, Dasar perhitungannya Lampiran II Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dimana sampai saat ini capaiannya masih sedikit karena Data Desa yg melakukan Evaluasi Diri Baru sekitar 365 Desa dari 1591 Desa yg ada di Prov Riau, kemudian disampaikan juga tentang kondisi Anggaran tahun 2020 dan tahun 2021 yg akan datang. Mengenai RPJMD, sekretaris meminta agar segera memperbaiki Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas agar lebih sederhana lagi. Hal ini agar didiskusikan oleh Pejabat terkait dengan BAPPEDA Provinsi Riau.
Rapat ditutup Oleh Kepala Dinas dengan mengingatkan seluruh peserta rapat agar selalu menjaga kekompakan dan kerjasama tim. Karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.