Forum Konsultasi Publik Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau Tahun 2025

Dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas Pelayanan Publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau melaksanakan acara Forum Konsultasi Publik yang bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, pada hari Rabu, 24 September 2025.

Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau Firdaus, S.E., M.M., dan hadir sebagai Narasumber H. Apandi, S.Ag., M.Si dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan Aswandi, S.P., M.Si Sekretaris Dinas PMDDUKCAPIL Prov. Riau, sedangkan peserta Forum yang hadir terdiri dari unsur Akdemisi dari Peguruan Tinggi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ombudsman Perwakilan Riau, Unsur Masyarakat lainya, serta dari OPD terkait.

Kepala Dinas PMDDUKCAPIL Prov. Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedepan Dinas PMDDUKCAPIL Prov. Riau segera memperbaiki Kualitas Kebijakan, langkah awalnya adalah saya mendorong Forum Konsultasi Publik ini segera dilaksanakan, sehingga saya bisa mendengar dan minta kepada stakeholder yang hadir dalam forum memberikan masukan dan saran atas Kebijkan yang telah dilakukan, sehingga jika ada kebijakan yang kurang baik dan belum tepat sasaran selama ini akan kita perbaiki dan kita tingkatkan kualitasnya. Selanjut berharap Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan ini bisa memberikan Rekomendasi utuk perbaikan kualitas layanan dan kebijakan yang dilakukan.

Tujuan dari forum ini adalah untuk meberitahukan layanan dan mendapatkan masukan dari pengguna layanan sehingga terjalin komunikasi yang baik dan untuk selanjutnya sebagai bahan evaluasi bagi Dinas PMDDUKCAPIL Prov. Riau untuk meningkatkan layanan agar sesuai dengan harapan masyarakat selaku penerima layanan.