Peningkatan Kapasitas Terhadap Pengurus Badan Usaha Milik Desa & Badan Usaha Milik Desa Bersama Angkatan II

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dukcapil Provinsi Riau, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Terhadap Pengurus Badan Usaha Milik Desa dan Badan usaha Milik Desa Bersama di Batiqa Hotel Pekanbaru angkatan II dimana angkatan I Sudah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya (31/7/2023). Pada Angkatan ke-II ini ada 66 peserta yang hadir tersebar dari 5 Kabupaten (Kab. Pelalawan, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Indragiri Hilir, Kab. Meranti dan Kab. Rokan Hulu) yang merupakan Pengurus BUMDesa dan BUMDesa Bersama LKD. Sariah Yahya Kabid Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan mewakili Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau saat pembukaan angkatan ke-II, Mengatakan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama, dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 adalah Badan hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau Bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa. “Sehingga, dengan perubahan status yang sebelumnya adalah badan usaha menjadi badan hukum menjadikan posisi tawar BUMDesa atau BUMDesa Bersama menjadi lebih kuat dan memungkinkan untuk melakukan intervensi serta kerjasama usaha dengan lintas sektor guna mendayagunakan potensi dan pemberdayaan masyarakat ke arah yang lebih produktif yang bermuara pada kemandirian,” ungkapnya. Dalam kegiatan ini (Angkatan ke-II) Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau mengundang BPPMDDTT Pekanbaru, Akademisi dan Pelaku Usaha sebagai narasumber sehingga peserta dapat menerima informasi secara komperhensif dan dapat diaplikasikan di desanya. Sambung Sariah. Adapun tujuan dilaksanakannya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat angkatan ke-II ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada para pengurus/pengelola Bumdes/Bumdesma dalam pengembangan dan pengelolaan Bumdes di Desa dan Bumdesma di Kecamatan masing-masing. Angkatan ke-II ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2023. Harapannya, dari kegiatan ini berdampak pada peningkatkan pendapatan asli desa (PADes) BUMDesa atau BUMDesa Bersama pada tahun 2023 ini dan memberikan peluang kerjasama dan kolaborasi peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di desa.